Pendidikan Demokrasi
Partisiipasi politik adalah berbagai bentuk kegiatan warganegara biasa yang bertujuan untuk memilih atau menjatuhkan pejabat negara, mempengaruhi perbuatan kebijakan negara, dan mengawasi kerja pejabat negara negara. Partisipasi politik bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan. Berkelanjutan atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif, mendapatkan dukungan masyarakat luas atau tidak.
Partisipasi politik dilaksanakan
dalam berbagai bentuk, antara lain: pemberian suara dalam pemilihan umum,
diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dengan kelompok
kepentingan, komunikasi dengan pejabat negara, pengajuan petisi, demonstrasi,
mogok, dan pembangkangan sipil.
Bergotongroyong dalam demokrasi perwakilan
diwujudkan dengan partisipasi politik masyarakat yang berlangsung luas dan
efektif dalam kehidupan kenegaraan. Demokrasi perwakilan tanpa partisipasi
politik yang efektif hanya akan menghasilkan oligarki. Partisipasi politik yang
luas adalah apabila partisipasi politik datang dari semua lapisan masyarakat. Warganegara
dari semua lapisan msyarakat, kaya atau miskin, bekerja atau pengangguran,
minoritas atau mayoritas, pendidikan rendah atau tinggi, buruh atau majikan,
petani atau pegawai negeri, dan seterusna, sadar akan haknya dan ikut
berpartisipasi politik, tanpa takut ancaman pihak manapun.
Masyarakat miskin sering diperlukan
sebagai penggembira sekaligus pelengkap penderita. Pada waktu kampanye
pemilihan umum mereka dirayu dan dihormati agar bersedia memberikan suaranya.
tetapi beberapa bulan kemudian banyak diantara mereka yang tidak dipedulikan.
Kenyataan tersebut memaksa kita untuk kritis terhadap
negara. Kekuasaan negara
itu sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan umat manusia, tetapi jangan
lupa, kekuasaan cenderung disalahgunakan. Penyelenggara negara adalah manusia
biasa, yang sama sepeerti manusia lainnya mempunyai kebutuhan pribdi yang tidak
terbatas. Mereka tentu mengetahui tugas dan tanggungjawabya, tetapi kalua tidak
diawasi, mereka cepat lupa, dan memperkaya diri dengan menyalahgunakan
kekuasaannya untuk memenuhu kepentingan pribadi. Oleh karena itu akan
disalahgunakan untuk kepentingan pejabat negara. Negara adalah alat milik
rakyat untuk kebaikan bersama, dan negara seperti itu adlah negara demokrasi,
yang penyelenggaraannya berada dalam kendali rakyat.
Pendidikan demokrasi bertujuan
menongkatkan kesadaran dan pengetahuan warganegara tentang demokrasi: apa yng
dimaksud dengan demokrasi, mengap memilih demokrasi, dan bagaimana demokrasi
dijalankan. Pendidikan demokrasi akan mempercepat proses pengembangan
kepribadian demokrasi dikalangan peserta
dan selanjurnya mengarah kepemantapan budaya demokrasi dan selanjutnya
mengarah ke pemantapan budaya demokrasi dalam kehhidupan kemasyarakatan dan
kenegaraan. Proses ini membutuhkan waktu yang lama , tetai harus berjalan, agar
konsolidasi demokrasi berhasil,
Tags : Jurnal Sosiologi