PENERIMAAN JASA KONSULTAN PERORANGAN DALAM KEGIATAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TIMUR
PENGUMUMAN
PENERIMAAN JASA
KONSULTAN PERORANGAN
DALAM KEGIATAN GUGUS
TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA)
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TIMUR
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program Prioritas Nasional Pengembangan Wilayah, maka di bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Daerah sebagai salah satu dari 5 (lima) Pilar Reforma Agraria yaitu pembentukan Kelembagaan Pelaksanaan redistribusi tanah yang demikian tinggi, maka diperlukan Tenaga Pendamping (konsultan Perorangan) yang pembayarannya bersumber dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021. Pelaksanaan kontrak individual secara efektif selama 10 (sepuluh) bulan di tahun 2021 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur yang akan membantu pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi Gugus TugasReforma Agraria Daerah.
Sehubungan hal tersebut diatas, maka akan dilaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Pendamping (Konsultan Perorangan) dengan ketentuan sebagai berikut :
No. |
Kualifikasi
Pendidikan |
Kemampuan |
Formasi |
Besar
Honor Jasa
Konsultan |
1.
|
Minimal Sarjana (S1) Dengan Jurusan a. Geodesi b. Geografi c. Planologi d. Pertanian |
Mahir Mengoperasikan Aplikasi - ARCGIS - AUTOCAD - Menguasai Drone dan Penginderaan Jarak Jauh |
1 |
Rp. 3.712.000,- /Bulan (termasuk
Pajak) |
2.
|
Minimal Sarjana (S1Dengan Jurusan a. Statistik b. Ekonomi Pembangunan |
Mahir Mengoperasikan Aplikasi SPSS Mampu melakukan Survey
Pemetaan Sosial |
1 |
Rp. 3.712.000,- /Bulan (termasuk
Pajak) |
3.
|
Minimal Diploma Tiga (D3) Dengan Jurusan a. Komputer |
- Android Programing - Aplikasi Database - Web Programming |
1 |
Rp. 3.712.000,- /Bulan (termasuk
Pajak) |
4.
|
Minimal SarjaDengan Jurusana. Hukum |
- Legal Analitic Skill - Subtantive Legal Knowledge |
1 |
Rp. 3.712.000,- /Bulan (termasuk Pajak) |
B. KUALIFIKASI
1. Warga Negara Indonesia
- Kuantitatif dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kualifiaksi Pendidikan sesuai Tabel Formasi diatas,
- IPK minimal 2,5 dan Akreditasi B.
- Mampu Bekerja Secara Tim.
- Berdomisili di Provinsi Aceh yang menjadi lokasi kegiatane. Diutamakan
memiliki pengalaman.
- Mampu menulis laporan dengan Sangat Baik.
2. Bersedia bekerja penuh waktu (Full time)
C. KELUARAN
Keluaran yang
dihasilkan oleh konsultan perorangan Gugus Tugas Reform Agraria (GTRA) adalah
dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria
di wilayah Kabupaten Aceh Timur adalah:
1. Laporan Pelaksanaan
2. Laporan Akhir
D. RUANG LlNGKUP
Ruang lingkup pekerjaan
konsultan perorangan (GTRA) meliputi:
- Membantu menyiapkan administrasi kegiatan;
- Membantu
pelaksanaan Inventarisasi, Identifikasi, Pengolahan, Analisa, Updating data TORA hasil
pengumpulan data TORA;
- Membantu pelaksanaan
Inventarisasi dan Identifikasi (pengumpulan data) potensi pemberian
penataan akses baik oleh Pemerintah Daerah maupun pihak terkait lainnya di
tingkat Provinsi;
- Membantu penyusunan data/rencana kerja pemberian Penataan Aset dan Penataan akses masyarakat Reforma Agraria baik oleh Pemerintah Daerah maupun pihak terkait lainnya;
- Membantu penyiapan bahan penyelesaian konflik agraria;
- Membantu fasilitasi pelaksanaan integrasi penataan aset dan penataan akses;
- Membantu penyusunan data by name by address penataan asset dan penataan akses;
- Membantu penyusunan dan pembuatan system data base TORA; Membantu penyusunan success story pelaksanaan Reforma Agraria;
- Membantu penyusunan Laporan GTRA;
- Menjalankan penugasan lainnya yang diberikan oleh Tim Pelaksana Harian GTRA.
E. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran konsultan perorangan dibuka mulai tanggal 22 Januari 2021 dan ditutup tanggal 25 Januari 2021;
2. Syarat Pendafiaran :
- Surat Lamaran; ditujukan kepada: Ketua Tim Seleksi Pengadaan Konsultan Perorangan dalam Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dan dikirim melalui email surat.kantahacehtimur@gmail.com dengan mencantumkan Subject KP-GTRA ACEH TIMUR 2021.
- Daftar Riwayat Hidup (CV);
- Paspoto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm (Latar belakang merah) tanpa kacamata sebanyak 2 (dua) lembar;
- Potokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Potokopi Ijazah Terakhir beserta Transkip Nilai
- Potokopi Sertipikat keahlian atau ljazah Kursus Training yang dirniliki (bila ada);
- Potokopi Surat Pengalaman Kerja (bila ada) dengan portofolio;
- Surat Peryataan tidak berstatus PNS atau terkait Kontrak kerja dengan instansi manapun;
3. Pelamar yang memenuhi seleksi administrasi akan diumumkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur dan Media Sosial Instagram Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur tanggal 26 Januari 2021 dan akan melaksanakan Tes Praktik dan Wawancara pada tanggal 28 Januari 2021.
F. Pengumuman dan Penandatanganan Kontraks
- Pengumuman Hasil Tes
Praktik dan Wawancara pada tanggal 02 Februari 2021 dapat dilihat langsung di
Papan Pengumuman atau media sosial Instragram/Facebook Kantor Pertanahan
Kabupaten Aceh Timur.
- Penetapan Penyedia Jasa
Konsultan perorangan oleh Pejabat Pengadaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 03 Februari 2021.
- Untuk Penandatanganan Kontrak Kerja membawa Materai Rp. 10.000; (atau setara) dilengkapi dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
G. Lain-lain
Penerimaan Konsultan
Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur
tidak di pungut biaya. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur tidak bertanggung
jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknumoknumyang mengatasnamakan
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur atau Tim Seleksi Pengadaan Penerimaan Konsultan
Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria.
Tags : Bilik Karir