-->

Januari 23, 2021

PENERIMAAN JASA KONSULTAN PERORANGAN DALAM KEGIATAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TIMUR

PENGUMUMAN

PENERIMAAN JASA KONSULTAN PERORANGAN

DALAM KEGIATAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA)

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TIMUR



Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program Prioritas Nasional Pengembangan Wilayah, maka di bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Daerah sebagai salah satu dari 5 (lima) Pilar Reforma Agraria yaitu pembentukan Kelembagaan Pelaksanaan redistribusi tanah yang demikian tinggi, maka diperlukan Tenaga Pendamping (konsultan Perorangan) yang pembayarannya bersumber dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021. Pelaksanaan kontrak individual secara efektif selama 10 (sepuluh) bulan di tahun 2021 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur yang akan membantu pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi Gugus TugasReforma Agraria Daerah.

Sehubungan hal tersebut diatas, maka akan dilaksanakan seleksi penerimaan Tenaga  Pendamping (Konsultan Perorangan) dengan ketentuan sebagai berikut :

No.

Kualifikasi Pendidikan

Kemampuan

Formasi

Besar Honor

Jasa Konsultan

1.        

Minimal Sarjana (S1)

Dengan Jurusan

a. Geodesi

b. Geografi

c. Planologi

d. Pertanian

 

Mahir Mengoperasikan Aplikasi

- ARCGIS

- AUTOCAD

- Menguasai Drone dan Penginderaan Jarak Jauh

1

Rp. 3.712.000,-

/Bulan

(termasuk Pajak)

2.        

Minimal Sarjana (S1Dengan Jurusan

a. Statistik

b. Ekonomi Pembangunan

 

Mahir Mengoperasikan

Aplikasi SPSS

Mampu melakukan

Survey Pemetaan Sosial

1

Rp. 3.712.000,-

/Bulan

(termasuk Pajak)

3.        

Minimal Diploma Tiga

(D3) Dengan Jurusan

a. Komputer

- Android Programing

- Aplikasi Database

- Web Programming

 

1

Rp. 3.712.000,-

/Bulan

(termasuk Pajak)

4.        

Minimal SarjaDengan Jurusana. Hukum

- Legal Analitic Skill

- Subtantive Legal

Knowledge

1

Rp. 3.712.000,-

/Bulan

(termasuk Pajak)

 

B.  KUALIFIKASI

1. Warga Negara Indonesia

  • Kuantitatif dengan spesifikasi sebagai berikut:
  • Kualifiaksi Pendidikan sesuai Tabel Formasi diatas,
  • IPK minimal 2,5 dan Akreditasi B.
  • Mampu Bekerja Secara Tim.
  • Berdomisili di Provinsi Aceh yang menjadi lokasi kegiatane. Diutamakan memiliki pengalaman.
  • Mampu menulis laporan dengan Sangat Baik.

2. Bersedia bekerja penuh waktu (Full time)

C. KELUARAN

Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perorangan Gugus Tugas Reform Agraria (GTRA) adalah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Aceh Timur adalah: 

1. Laporan Pelaksanaan

2. Laporan Akhir

D. RUANG LlNGKUP

Ruang lingkup pekerjaan konsultan perorangan (GTRA) meliputi:

  • Membantu menyiapkan administrasi kegiatan;
  • Membantu pelaksanaan Inventarisasi, Identifikasi, Pengolahan, Analisa, Updating data  TORA hasil pengumpulan data TORA;
  • Membantu  pelaksanaan  Inventarisasi  dan  Identifikasi (pengumpulan data) potensi  pemberian penataan akses baik oleh Pemerintah Daerah maupun pihak terkait lainnya di tingkat Provinsi;
  • Membantu  penyusunan  data/rencana  kerja  pemberian Penataan Aset dan Penataan akses masyarakat Reforma Agraria baik oleh Pemerintah Daerah maupun pihak terkait lainnya;
  • Membantu penyiapan bahan penyelesaian konflik agraria;
  • Membantu fasilitasi pelaksanaan integrasi penataan aset dan penataan akses;
  • Membantu penyusunan data by name by address penataan asset dan penataan akses;
  • Membantu penyusunan dan pembuatan system data base TORA; Membantu penyusunan success story pelaksanaan Reforma Agraria;
  • Membantu penyusunan Laporan GTRA;
  • Menjalankan penugasan lainnya yang diberikan oleh Tim Pelaksana Harian GTRA.

 

E. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran konsultan perorangan dibuka mulai tanggal 22 Januari 2021 dan ditutup tanggal 25 Januari 2021;

2. Syarat Pendafiaran :

  • Surat Lamaran; ditujukan kepada: Ketua Tim Seleksi Pengadaan Konsultan Perorangan dalam Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dan dikirim melalui email surat.kantahacehtimur@gmail.com dengan mencantumkan Subject KP-GTRA ACEH TIMUR 2021.
  • Daftar Riwayat Hidup (CV);
  • Paspoto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm (Latar belakang merah) tanpa kacamata sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Potokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Potokopi Ijazah Terakhir beserta Transkip Nilai
  • Potokopi Sertipikat keahlian atau ljazah Kursus Training yang dirniliki (bila ada);
  • Potokopi Surat Pengalaman Kerja (bila ada) dengan portofolio;
  • Surat Peryataan tidak berstatus PNS atau terkait Kontrak kerja dengan instansi manapun;

3. Pelamar yang memenuhi seleksi administrasi akan diumumkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur dan Media Sosial Instagram Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur tanggal 26 Januari 2021 dan akan melaksanakan Tes Praktik dan Wawancara pada tanggal  28  Januari 2021.

F. Pengumuman dan Penandatanganan Kontraks

  • Pengumuman Hasil Tes Praktik dan Wawancara pada tanggal 02 Februari 2021 dapat  dilihat langsung di Papan Pengumuman atau media sosial Instragram/Facebook Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur.  
  • Penetapan Penyedia Jasa Konsultan perorangan oleh Pejabat Pengadaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 03 Februari 2021.
  • Untuk Penandatanganan Kontrak Kerja membawa Materai Rp. 10.000; (atau setara) dilengkapi dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

G. Lain-lain

Penerimaan Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur tidak di pungut biaya. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknumoknumyang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur atau Tim Seleksi Pengadaan Penerimaan Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria.

 Domumen ini bisa di download di sini.

 

 

Tags :

bonarsitumorang